Polisi Mau Ada Tempat Khusus untuk Skuter Listrik

Pengguna skuter listrik di kawasan Senayan, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Polisi menyebutkan skuter listrik tidak boleh digunakan di jalan raya dan trotoar. Hingga kini belum ada aturan terkait penggunaan skuter listrik.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

"Kalau saya imbau sih memang enggak boleh," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar, Kamis, 14 November 2019.

Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian Perhubungan masih menggodok aturan untuk menentukan masuk dalam kategori apa skuter listrik ini. 

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

Dia menambahkan, sejauh ini langkah yang akan ditempuh adalah bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lokasi khusus untuk skuter listrik. Bukan di jalan raya, bukan juga di trotoar.

Hal ini agar tak mengganggu pengguna jalan raya dan trotoar. Polisi mau ada rambu dan marka untuk ke skuter listrik. Hal itu agar kasus tewasnya dua pengendara skuter listrik Grabwheels di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat tidak terulang.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

"Nanti kita minta supaya ada lingkungan tertentu yang boleh dilintasi, karena sekali lagi dampaknya kan ini ada. Sudah ada kasus laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang melibatkan korbannya adalah pengendara skuter listrik. Jadi perlu dibatasi juga saya rasa," katanya.

Kecelakaan menimpa pengguna skuter listrik terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu, 10 November 2019. Akibat kejadian itu, aua orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.

Menurut Alan Darmasaputra, kakak salah satu korban meninggal, Ammar Nawar Tridarma, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam. Adiknya bersama sejumlah temannya memang sengaja datang ke kawasan Gelora Bung Karno untuk bermain skuter listrik Grabwheels.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya