Jembatan Lengkung Roboh, PPK Kemayoran Panggil Kontraktor

Jembatan Gantung Taman Hutan Kota Kemayoran Roboh
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebuah jembatan lengkung di kawasan Taman Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Utara, roboh. Peristiwa robohnya jembatan itu terjadi pada Minggu 22 Desember 2019 sekitar pukul 13.30 WIB.

img_title Jembatan Ambruk di Kupang Ditargetkan Rampung Akhir Tahun, Jenderal Maruli: Jadi Hadiah Natal dari Presiden

Jembatan lengkung tersebut terbentang di atas permukaan air. Jembatan ini merupakan salah salah satu fasilitas Kawasan Hutan Kemayoran yang berdiri di atas lahan seluas 22,3 hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPK Kemayoran) akan menyelidiki penyebab robohnya jembatan itu. Hal itu disampaikan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran, Medi Kristianto, dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2019.

img_title Menhan Sjafrie Tak Gentar Hadapi Perlawanan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Tetap Jalan!

Medi mengaku sangat prihatin dan meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa robohnya jembatan lengkung di area hutan Kemayoran. Namun demikian, dia masih bersyukur bahwa tidak korban dalam peristiwa itu.

"Kami telah memanggil dan bertemu dengan pihak kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas pembangunan jembatan dimaksud," ujar Medi.

img_title MUI: Bakar Hutan dan Lahan Secara Sembarangan Hukumnya Haram

Medi menyatakan bahwa jembatan lengkung tersebut masih dalam proses penyelesaian pekerjaan dan belum dapat digunakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini ditandai dengan adanya pembatas khusus di kedua sisi jembatan lengkung sebagai tanda larangan agar pengunjung tidak menaiki dan tidak melewatinya," kata Medi.

PPK Kemayoran memastikan bahwa area hutan Kemayoran merupakan lokasi yang aman untuk kegiatan rekreasi masyarakat Jakarta.

Ilustrasi Karhutla

Jangan Coba-coba Ubah Fungsi Hutan Bekas Karhutla! Satgas PKH Kasih Peringatan Keras

Kawasan hutan yang terbakar akibat karhutla tak boleh begitu saja dialihkan menjadi lahan untuk kepentingan lain. Peringatan itu disampaikan Satgas PKH.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut