Bukti Tak Kuat, Polisi Lepas Dua Mahasiswa
VIVAnews - Setelah menjalani pemeriksaan, dua mahasiswa yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa mengkritisi 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, akhirnya dibebaskan polisi, Jumat 29 Januari 2010.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyampaikan, dua mahasiswa itu adalah Tatang dan Alkin.
Keduanya diamankan sekitar pukul 14.30, Kamis 28 Januari 2010.
Mereka diamankan karena bambu yang dibawanya melukai anggota Samapta Polda Metro Jaya hingga mengalami luka pada bagian pelipis dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
"Terhadap dua orang itu, tadi malam telah dilakukan pemeriksaan. Pukul 11.00, keduanya sudah boleh pulang," ujar Boy, Jumat 29 Januari 2010. Menurutnya tidak ada alat bukti yang kuat untuk melakukan penahanan.
Sekitar 50 ribu orang yang tergabung dalam elemen mahasiswa, buruh dan LSM, turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa mengkritisi 100 hari pemerintahan SBY-Boediono.
Mereka menggelar aksi di Istana Negera, Istana Wapres, Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Bundaran Hotel Indonesia, Gedung DPR/MPR RI dan beberapa tempat lain.
Dalam aksi itu, sempat terjadi kericuhan di depan Istana Negara, saat pengujuk rasa merangsek mendekati pagar istana. Satu pengunjuk rasa pingsan dan satu petugas terkena pukulan.