Gedung di Slipi Roboh, Lima Orang Sempat Terjebak

Situasi di lokasi gedung roboh di Slipi, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Direktur Operasi Badan SAR Nasional, Brigjen TNI (Mar) Budi Purnama mengatakan, berdasarkan assessment yang dilakukan pihaknya total ada 11 korban akibat gedung roboh, di Jalan Kota Bambu Selatan I Blok Tali Nomor 15, RT 2/RW 9, Palmerah, Jakarta Barat. 

img_title RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Harta Pelaku Investasi Bodong untuk Pemulihan Korban

Tiga korban adalah warga sekitar di luar gedung yang mengalami luka akibat terkena reruntuhan. "Yang 3 (korban luka) lagi melintas. Ojol (ojek online) itu sudah kita evakuasi ke rumah sakit. Dua lansia. Jadi clear," ujar Budi di lokasi, Senin, 6 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sisanya delapan orang lagi adalah karyawan yang ada di dalam gedung. Dimana 5 orang ada di lantai dua gedung. Mereka sempat terjebak di sana sebelum akhirnya berhasil dievakuasi petugas. Mereka tidak mengalami luka-luka.
"Yang 5 orang kita evakusi sama-sama dari dalam gedung di lantai 2," katanya.

img_title Tabrak 4 Mobil hingga Lindas Ojol di Blok M, Sopir BYD Akui Melamun dan Ngantuk

Kemudian, tiga orang lagi adalah karyawan minimarket Alfamart di lantai dasar gedung. Ketiganya juga tidak mengalami luka-luka. Mereka berhasil menyelamatkan diri sendiri saat kejadian. "Itu 3 orang dapat lakukan evakuasi mandiri yang jaga toko," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah gedung berlantai lima di kawasan Slipi, Jakarta Barat, roboh. Bangunan yang berada di Jalan Brigjen Katamso ini tiba-tiba roboh. Belum diketahui penyebab gedung roboh. Kejadian itu sempat mengakibatkan kemacetan parah di sekitar lokasi.

img_title Instruksi Cak Imin ke Kader PKB Terkait Karhutla
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul

Bukan Cuma Miskinkan Koruptor, RUU Perampasan Aset Diminta Prioritaskan Pemulihan Kerugian Korban Kejahatan Keuangan

Pembahasan RUU Perampasan Aset didorong tak fokus penyitaan kekayaan pelaku kejahatan, tapi memastikan masyarakat yang jadi korban mendapatkan kembali uang mereka.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut