Daftarkan Gugatan Class Action, Kuasa Hukum Sebut Anies Lalai

Juru Bicara Tim Advokasi, Azas Tigor Nainggolan.
Sumber :
  • VIVAnews/ Reza Fajri.

VIVA - Perwakilan warga Jakarta korban banjir di awal 2020 mendaftarkan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore, 13 Januari 2020. Terdapat 243 korban banjir yang tercatat sebagai penggugat sang gubernur.

Banjir dan Longsor di Luwu Sulawesi Selatan, 12 Desa Terisolir

Dalam pendaftaran ke PN Jakarta Pusat, mereka diwakili oleh lima orang dari lima wilayah di DKI dan dibantu oleh tim advokasi sebanyak 13 orang.

"Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir Jakarta yang terjadi 1 Januari lalu ya, di awal tahun baru. Nah, gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Juru Bicara Tim Advokasi, Azas Tigor Nainggolan, di PN Jakpus.

Kenang Terjebak Banjir di Dubai, Atta Halilintar: Alhamdulillah Kita Bisa Selamat

Terkait dasar gugatannya, Azas menyatakan bahwa Anies lalai dalam bencana banjir ini. Pemprov dan Gubernur disebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Gubernur DKI Jakarta lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Kewajiban hukumnya, harus melindungi warga Jakarta atau orang yang ada di Jakarta ketika itu supaya tidak berdampak buruk sekali dari banjir yang terjadi," ujar Azas.

Anies soal Tawaran Bikin Partai Perubahan: Itu Kreativitas Orang di Medsos

Menurut Azas, Anies seharusnya melakukan sistem peringatan dini saat banjir akan datang. Namun, yang terjadi seperti yang dia dengar dari warga penggugat, tidak ada peringatan kepada warga saat itu.

"Seperti biasa, sebetulnya di Jakarta kalau ada banjir itu ada informasi yang diberikan pada masyarakat, sehingga masyarakat punya waktu mempersiapkan. Lalu tidak jalannya sistem bantuan darurat atau emergency response," katanya.

Warga penggugat menuntut adanya kompensasi atas kerugian banjir tersebut. Azas menyebut banyak korban banjir yang tidak mendapatkan bantuan yang semestinya.

"Mengevakuasi diri sendiri, sampai ada yang akhirnya mengevakuasi di halte TransJakarta, di pinggir tol segala macam. Bahkan di Jakarta Utara, itu tidurnya di kontainer yang di Cilincing," kata Azas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya