Pimpinan King of The King Tangerang dan Banten Jadi Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menaikan status kasus King of The King Tangerang dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara tersebut. Bahkan polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Prabowo: Kita Harus Bersatu di Dalam atau Luar Pemerintahan

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Tersangka pertama berinisial P selaku pimpinan di wilayah Tangerang. Lalu satu lagi adalah N yang merupakan pimpinan wilayah Banten. "Statusnya sudah naik ke tersangka," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Januari 2020.

Yusri menegaskan kalau gelar perkara yang dilakukan telah sesuai prosedur yang ada. Keduanya terancam dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Hingga kini keduanya masih diperiksa secara intensif. Untuk itu, dia mengaku belum bisa merinci lebih jauh. "Hasil gelar perkara sudah dianggap bahwa sudah memenuhi unsur (pidana)," katanya.

Ungkit Panasnya Debat di Pilpres 2024, Prabowo: Tapi Kita Tetap Satu Keluarga

Untuk diketahui, sebuah spanduk yang memuat tulisan kerajaan abal-abal mirip Keraton Agung Sejagat muncul di Kota Tangerang. Spanduk berwarna biru berukuran sekitar 1 x 1,5 meter tersebut muncul di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Spanduk tersebut bertuliskan “KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR. DONY PEDRO”. Di bagian bawahnya juga terdapat tulisan yang mengklaim bahwa kerajaan tersebut akan bekerja sama dengan Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI yang disebut terbentuk untuk melunasi utang negara.

Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Ganjar: Tidak Dapat Undangan

Tidak hanya itu, spanduk itu juga menyertakan nama Presiden Joko Widodo serta memasang foto Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD Rapat di Gedung High End, Jakarta Pusat

Mahfud MD Jelaskan Alasan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres di KPU

Mahfud MD tetap memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024