Usai Fly Over, Bekasi Tunggu DKI Bangun Rusunawa Bantargebang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Sumber :
  • VIVAnews/ Dani (Bekasi)

VIVA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menunggu bantuan hibah lagi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun rumah susun sewa (Rusunawa) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Kembangkan Kampung Wisata Ulos, Taspen Diapresiasi Wapres Ma'ruf

“Kan baru diberi besar bantuan hibahnya untuk dua fly over, masak langsung minta lagi. Nanti saja tunggu bantuan kemitraan selanjutnya,” kata Rahmat, usai peresmian dua fly over atau jalan layang di Bekasi, Jumat, 31 Januari 2020.

Rahmat mengungkapkan, pembangunan Rusunawa itu sangat ditunggu-tunggu agar bisa dimanfaatkan warga miskin di sekitar TPST Bantargebang. “Rusunawa yang sudah kita miliki hanya di daerah Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,” ujarnya.

Pembebasan Lahan di IKN Sesuai Target, Luhut Pede Upacara 17 Agustus Bisa Digelar di Istana Baru

Rencananya, pembangunan Rusunawa Bantargebang dikonsepkan dua blok yaitu Bantargebang dan Mustikajaya. Jika diakumulasikan terdapat enam tower, dengan masing-masing blok terdapat tiga tower. 

Sementara kamarnya bakal disetarakan dengan Rusunawa di Bekasi Jaya yaitu sebanyak 96 kamar. Anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan seluruhnya sekitar Rp75 miliar. 

Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024, Naik 58 Persen

Rahmat sangat mengapresiasi Pemprov DKI dalam menjalin kemitraan dengan Kota Bekasi. Sebab, bantuan yang diberikan sudah mencapai angka yang cukup besar. “Kalau kita toleh ke belakang dulu cuma Rp3 miliar bantuan yang kita dapat dari DKI. Sekarang sudah ratusan miliar,” katanya.

Seperti bantuan kemitraan untuk dua flyover, kata Rahmat, dana pembangunan fisik memakai dana hibah kemitraan dari Pemprov DKI. 

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meresmikan dua fly over atau jalan layang di Cipendawa dan Rawa Panjang, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 31 Januari 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya