Pengakuan Mengejutkan Pelajar yang Corat-coret Underpass Tanah Abang

Sejumlah pelajar melakukan aksi vandalisme di underpass Tanah Abang, Jakpus.
Sumber :
  • Instagram @jktinfo

VIVA – Empat pelajar yang mencorat-coret atau melakukan aksi vandalisme di Underpass kawasan Tanah Abang, telah dicokok polisi. Kejadian yang sempat viral di media sosial Instagram itu, ternyata terjadi Senin 3 Februari 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebenarnya, polisi mencokok enam orang. Tetapi, yang terbukti melakukan aksi vandalisme itu hanya empat saja. Keempatnya yakni SA, NA, MAI, dan ED. 

"Berempat kami bawa ke Polsek untuk diklarifikasi, mereka mengakui kalau pelaku adalah mereka," ucap Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi, Selasa 4 Februari 2020.

Keempatnya adalah alumni SMP 72 Jakarta. Kini, mereka duduk di kelas 1 SMA/SMK. Tetapi, polisi tak merincinya. Berdasarkan pengakuan keempatnya, hal tersebut dilakukan spontan usai nongkrong sebelumnya.

"Dia habis kumpul, terus hanya iseng saja menuliskan haul SMP 72, karena dia sebelumnya lulusan (sekolah) sana," tutur Heru.

Keempatnya dikenakan Pasal 489 ayat 1 KUHP tentang Kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan. Karena hanya pidana ringan, mereka tidak ditahan. Orang tua serta pihak sekolah dipanggil untuk ikut bertanggung jawab mengawasi anak-anaknya.

"Jadi, hanya denda Rp225 ribu, kalau dalam tindak pidana ringan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, aksi vandalisme dilakukan sekelompok pelajar di underpass, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini terekam oleh masyarakat dan viral di media sosial.

Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Polisi Gencarkan Patroli

Dalam video, terlihat enam orang yang diduga pelajar mengendarai dua unit sepeda motor melakukan vandalisme. Mereka pun terlihat tak menggunakan helm dengan berboncengan sebanyak tiga orang. (asp)

Ilustrasi oknum polisi.

Warga Tewas Usai Diperiksa Polisi di Aceh, Propam Turun Tangan

Seorang warga bernama Saiful (51) tewas usai diperiksa oleh personel Polres Aceh Utara terkait dugaan kepemilikan sabu.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024