Sepekan E-Tilang Motor Diterapkan, 625 Pengendara Terobos Busway

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Polisi telah menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang, untuk menjaring para pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. Penindakan sudah dilakukan lebih dari sepekan.

img_title KKB Kodap III Ndugama Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan Sopir di Jalur Trans Wamena

Penindakan dimulai sejak 3 Februari 2020 lalu.  Hingga 9 Februari 2020, polisi mencatat ada 1.201 pengendara motor terekam melakukan pelanggaran. Dari 1.201 pelanggar, paling banyak terekam menerobos jalur bus Transjakarta (busway), yaitu 625 pelanggar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada 625 pelanggaran (menerobos jalur busway)," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Februari 2020.

img_title Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dihilangkan? Begini Kata Pramono

Lokasi yang paling banyak terjadi pelanggaran busway tersebut, yaitu di daerah Duren Tiga Jakarta Selatan. Tercatat ada 368 kejadian. Selain itu, pelanggaran tidak menggunakan helm serta tidak menyalakan lampu masih ditemukan. Pelanggaran lainnya, yaitu berboncengan lebih dari dua orang. 

Fahri menambahkan, bila dalam 14 hari setelah terekam melanggar tidak segera melakukan pembayaran denda dan melakukan konfirmasi maka secara otomatis akan segera terblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan tersebut.

img_title Tim Hukum Ungkap Ada 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah

"Untuk yang sudah mengkonfirmasi hanya separuhnya, dan mereka yang sudah dikirim surat pelanggarannya juga diminta untuk segera melakukan konformasi dan pembayaran denda tilang,” katanya.
 

Mobil Terbakar di Jalur Trans Wamena

Polisi Sita Selongsong Peluru Laras Panjang soal Kasus Pembunuhan Sopir oleh KKB di Jalur Trans Wamena

Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkap fakta baru dibalik insiden penembakan sopir berinisial AS (41) oleh Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Jalan Trans Wamena.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut