Kivlan Zen Dilarikan ke RSPAD

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rencananya hari ini, Rabu 19 Februari 2020 menggelar kembali sidang lanjutan perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen. Agendanya adalah pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim.

img_title Kronologi Serda AMF Dianiaya 4 Seniornya, Dipukul 3 Kali Bagian Dada

"Hari ini pembacaan putusan sela terhadap eksepsi daripada terdakwa maupun penasihat hukum," ucap pengacara Kivlan, Tonin Tachta saat dikonfirmasi, Rabu 19 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya sidang digelar antara pukul 09.00 atau pukul 10.00 WIB. Tapi, Kivlan sakit sejak semalam dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Dirinya mengaku tengah dalam perjalanan ke sana pagi ini.

img_title 520 Alutsista Bakal Penuhi Monas Buat Peringati HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026

"Sudah beritahu ke jaksa. Nanti tetapi ada sidang dibaca atau tidak lihat nanti," katanya.

Tonin mengaku mendapat informasi ini dari pihak keluarga semalam. Berdasar info pihak keluarga, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) itu sejak malam tidak diperbolehkan beraktivitas.

img_title Begini Kabar Terbaru Nasib 4 Prajurit TNI Senior yang Diduga Aniaya Serda Ahmad Hingga Tewas

"Tadi malam paru-parunya sama asmanya dan cek darah. Tadi malam dia enggak boleh aktivitas. Makanya bisa ganggu batuk dan asmanya. Tadi malam panas badannya," ujarnya lagi.
 

Personel Koops TNI Habema mengevakuasi korban yang berada di dalam mobil yang terbakar

Kejam! OPM Bunuh Sopir Travel, Jenazah Ditemukan dalam Mobil Terbakar

Seorang sopir travel bernama Aris Sanda yang ditemukan meninggal dunia bersama kendaraannya yang terbakar di kawasan Danau Habema, Papua Pegunungan, Rabu 16 September

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut