Pemprov DKI Buru 1 PNS Diduga Radikal

Ilustrasi PNS
Sumber :

VIVAnews - Pemprov DKI saat ini sedang melakukan pencarian atas satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga memiliki pemahaman radikal.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir, informasi tentang adanya satu PNS radikal, didapat DKI dari informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"(Informasi) yang kami dapat satu (PNS). Tapi identitasnya dia ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mana, NIP-nya berapa, kami belum dapat," ujar Chaidir di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Chaidir menyampaikan, pencarian dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI. DKI sekaligus menelusuri apakah PNS yang dimaksud ada di Pemprov DKI, atau secara umum hanya berada di wilayah Jakarta.

"Kita juga akan cari apakah dia murni masuk dari CPNS DKI atau PNS pindahan," ujar Chaidir.

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT

Chaidir juga mengemukakan, merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, sanksi bagi PNS radikal, hanyalah pemecatan. Seorang abdi negara hanya boleh memiliki ideologi Pancasila dan berpedoman pada UUD 1945 saja.

"Kalau sudah ada bukti kuat, sesuai PP 53, ya kita berhentikan," ujar Chaidir.

Ilustrasi penangkapan teroris.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Mantan narapidana kasus terorisme, Arifuddin Lako, mendukung upaya BNPT dan Kepolisian dalam menuntaskan masalah radikalisme terorisme di Sulawesi Tengah. 

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024