VIVAnews - Ibu penelantar tiga anak, Diana, sudah bersama polisi. Diana bersama polisi kini sedang menuju ke Panti Asuhan Yayasan Dharma Indonesia untuk menemui dua anaknya yang pernah disekap selama satu hari.
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Maruli CC Simanjuntak bersama Diana, Rabu 3 Februari 2010, sedang menuju ke Panti Asuhan Yayasan Dharma Indonesia.
Di panti itu ada dua orang anak Diana yang pernah disekap dan ditelantarkannya sejak 25 Januari 2010. Dua anak yang dirawat panti yakni Rafael 3,5 tahun dan Farel 1,8 tahun.
Tetangga kontrakan Diana dan warga setempat terpaksa menitipkan Rafael dan Farel ke panti asuhan. Dua anak itu dititipkan setelah 2 Februari kemarin, warga mendobrak kamar kontrakan yang sudah terkunci.
"Saat ini Polres Tangerang akan berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan," kata Maruli.
Menurut Maruli, bila ada indikasi tindakan pidana, Diana dapat dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 pasal 77 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya, lima tahun penjara.
Saat ini, anak bungsu Diana, Putri yang masih berusia 9 bulan dirawat oleh pemilik kontrakan, Gultom.
Seperti diketahui, menurut Gultom, Diana meninggalkan rumahnya sejak 25 Januari 2010. Gultom mendengar teriakan dan tangisan anak-anak kecil.
Keesokan harinya, warga mendobrak kamar kontrakan yang disewa Rp 300 ribu per bulan itu. Warga mendapati tiga anak itu dalam kondisi memprihatinkan.
Akhirnya, kemarin Selasa 2 Februari 2010, atau delapan hari setelah 25 Januari 2010, Gultom dan warga melapor polisi.
Akhirnya ketiga anak itu diselamatkan. Rafael dan Farel langsung dibawa ke Panti Asuhan Yayasan Dharma Indonesia. Sedangkan si bungsu, Putri, dirawat pemilik kontrakan.
Sedangkan menurut versi Diana, dia meninggalkan rumah bukan pada 25 Januari 2010. "Tapi sejak 30 Januari 2010 sekitar pukul 4 pagi. Menurut Diana, kondisi pintu tidak terkunci," kata Maruli.
Laporan: Ruhiyat l Tangerang
ismoko.widjaya@vivanews.com