Hoax Corona Meningkat, Polri Sudah Tindak 41 Kasus

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebutkan sudah ada 41 kasus terkait penyebaran berita bohong atau hoax soal virus corona (Covid-19) sampai hari ini, Senin, 23 Maret 2020.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi M. Iqbal menyebutkan, ada peningkatan sebanyak 11 kasus apabila dibandingkan data per 19 Maret 2020. Saat itu tercatat ada sebanyak 30 kasus. "Sudah 41 kasus hoax tentang corona diproses," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 23 Maret 2020.

Menurut dia, sampai saat ini Korps Bhayangkara terus melakukan patroli siber guna memerangi hoax soal virus corona ini. Iqbal mengatakan, kepolisian memiliki tim di berbagai satuan untuk melakukan konter terkait hoax yang beredar di masyarakat.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

Selain itu, Iqbal kembali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Belum lagi jika informasi yang didapat  tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

"Kami punya tim di berbagai satuan untuk melakukan kontra narasi hingga terwujud edukasi untul netizen. Seluruh masyarakat jangan menelan mentah-mentah informasi, saring dulu sebelum sharing," katanya.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Khusus Penanganan Corona, Achmad Yurianto, memaparkan per hari Minggu, 22 Maret 2020 jumlah orang yang terinfeksi virus Corona itu menjadi 514 kasus. Yurianto menyatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 29 pasien yang sembuh dan 48 orang meninggal. "Ada penambahan kasus positif sebanyak 64 orang," kata Yurianto dalam keterangannya, Minggu, 22 Maret 2020.
 

Ketua Angkatan Akpol 1991 Irjen Moh Iqbal melepas teman seangkatan purna tugas

Lepas 13 Teman Seangkatan Akpol 91 Pensiun, Irjen Iqbal Kenang saat Jadi Taruna

Sebanyak 13 alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 atau angkatan Bhara Daksa akhirnya purnatugas atau pensiun usai 33 tahun mengabdi.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024