Depok Minta Pemilik Restoran Tak Buka Layanan Makan di Tempat

Petugas medis saat mengambil spesimen dari pasien suspect virus Corona Covid-19. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

VIVA – Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, mengimbau pada pemilik restoran atau rumah makan untuk tidak memberikan layanan makan di tempat, melainkan diganti dengan sistem delivery order.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Kebijakan itu merujuk pada surat edaran Wali Kota Depok Nomor 443/171- Huk/Disporyata tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di restoran atau rumah makan di Kota Depok.

“Adapun isi dalam surat edaran itu yakni agar para pemilik atau pengelola restaurant atau rumah makan untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan, dan digantikan dengan layanan take away, atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesan (delivery order),” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Senin, 6 April 2020.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Untuk diketahui, jumlah orang yang terjangkit virus Corona di Kota Depok masih terus bertambah. Berdasarkan data pemerintah setempat, jumlah kasus positif naik menjadi 64 orang, dengan jumlah korban meninggal dunia delapan orang, Minggu, 5 April 2020. “Untuk yang sembuh masih sama seperti sebelumnya, yakni 10 orang,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Minggu sore.

Kemudian, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 368 orang. “Kalau ini (OTG) kesemuanya masih dalam pemantauan,” ujarnya.

August Raih Prestasi Gemilang! Masuk Daftar 50 Restoran Terbaik Asia 2024

Kemudian untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 1.975 orang naik menjadi 2.056 orang, selesai 237 orang dan masih dalam pemantauan 1.819 orang.

Selajutnya, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 460 orang kini menjadi 489 orang, selesai 68 orang dan masih dalam pengawasan 421 orang. Sedangkan untuk PDP yang meninggal sampai saat ini 20 orang. Namun demikian, Idris menyebutkan, status PDP merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif Covid-19.

“Karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," ujarnya.

Terkait hal itu, Idris pun kembali mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling bekerja sama dengan semangat gotong royong menghadapi musibah ini. Salah satunya dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, diam di rumah serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Insya Allah kita bisa keluar dari permasalahan, dari bencana ini. Harus kita yakini cepat atau lambat kejadian di bumi akan berakhir dan yang bisa kita lakukan berupaya semaksimal mungkin. Semangat dengan tentunya tawakal kepada Allah," kata Idris.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya