Hari Kedua PSBB Jakarta, Kapolda Metro: Kepatuhan Masyarakat Meningkat

VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana meninjau lansung lokasi check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu, 11 April 2020. 

Irjen Karyoto Ungkap Buka on The Road Jadi Modus Baru Tawuran di Bulan Puasa

Nana mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB meningkat lima puluh persen dibandingkan hari sebelumnya.

"Ini hari kedua pelaksanaan PSBB ya, jika kita bandingkan dengan hari sebelumnya sudah ada peningkatan kepatuhan masyakarat sekitar lima puluh persen. Masyarakat sudah mulai pakai masker dan jaga jarak," ujar Nana kepada wartawan, Sabtu, 11 April 2020.

Kapolres Jakarta Timur Wanti-wanti Ormas Tak Minta THR ke Pihak Lain, Diancam Pidana

Nana mengungkapkan, sejauh ini belum ada sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat ataupun angkutan umum yang belum mematuhi aturan PSBB. Hal ini karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan imbauan.

"Sekarang masih tahap sosialisasi dan edukasi. Jadi belum ada tahap sanksi. Nanti akan kita lihat ke depannya. Tapi masyakarat sudah mulai displin," ujar Nana.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Awasi Ormas Minta Paksa Jatah THR, Janji Tindak Tegas

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi check point di Terminal Kampung Rambutan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai Jumat, 10 April 2020. Anies menyampaikan, secara prinsip, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.

"Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan mengganti di rumah, pembatasan transportasi, semua sudah kita lakukan selam 3 minggu ini," kata Anies, Selasa, 7 April 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya