Mudik Dilarang, Tol Layang Jakarta-Cikampek Akan Ditutup Sementara

Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Tol Elevated atau Tol Layang Jakarta-Cikampek akan ditutup Kamis, 23 April 2020. Penutupan terkait larangan mudik tahun ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Top Trending: Sosok Pendeta Gilbert Singgung Salat hingga Turis Korea Lakukan Aksi Tak Senonoh

"Tol Elevated akan kita tutup mulai Kamis malam besok. Baik dari Cikunir dan Kota Tol Elevated kita tutup jadi harus lewat bawah," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 22 April 2020.

Ruas jalan tol tersebut ditutup lantaran di sana hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil. Penutupan tol juga tak lain agar masyarakat yang tetap ingin mudik mengurungkan niatnya. 

Kejar Target Pembangunan, Pekerja Proyek IKN Mudik Diantar Pakai Hercules

Sambodo menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kendaraan di Pintu Tol Cikarang Utama. Kendaraan kecil dan besar akan diperiksa oleh petugas pos pantau Operasi Ketupat 2020 di pintu tol tersebut. "Karena itu hanya untuk kendaraan kecil makanya kita tutup, nanti kita periksa di Cikarang Utama," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020, sebagai tindak lanjut pelarangan mudik oleh Presiden Joko Widodo. Operasi dimulai Jumat, 24 April 2020.

12 Ribu Penumpang Tercatat Mudik Melalui Terminal Poris Plawad Tangerang

"Operasi Ketupat dimulai Kamis malam Jumat besok mulai pukul 00.00 WIB akan dimulai secara serentak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 22 April 2020.

Polda Metro Jaya membuat 19 pos pengamanan terpadu dalam Operasi Ketupat 2020 yang bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut larangan mudik oleh pemerintah. Pos juga akan menyekat warga yang nekat mudik meski dilarang.

Pos pengamanan terpadu ini sebagai pos check point yang merupakan gabungan dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. TNI juga Dinas Perhubungan dan Transportasi akan dilibatkan membantu menjaga pos pengamanan terpadu tersebut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya