Hadiah Buat Napi Asimilasi yang Nekat Berulah

VIVA – Sebanyak 25 eks warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari Lapas dikerahkan untuk membagikan sembako kepada warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Mereka dijadikan garda terdepan dalam membantu warga yang miskin dan yang membutuhkan.

img_title Antrean iPhone 18 Membludak hingga Viral: Antara Gengsi, Kebutuhan, dan Strategi Belanja Warga Tanah Air

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, bahwa para eks warga binaan ini diberikan seragam dan peralatan untuk menyasar warga di beberapa wilayah seperti pemukiman padat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka kami rangkul. Asimilasi yang diberikan Kemenkumham tidak salah. Yang melakukan kejahatan hanya sedikit saja. Banyak yang bisa kami rangkul untuk membantu warga mencegah Covid-19;" kata Heru, di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2020. 

img_title Viral! Demi iPhone 18, Warga Tanah Air Rela Antre Sejak Dini Hari hingga Suasana Pengambilan Kupon Memanas

Heru melanjutkan, bahwa para napi asimilasi itu bersedia membantu warga dan senang bisa ikut mencegah penularan Covid-19 dengan cara mereka. 

"Mereka memiliki masa depan cerah yang berguna bagi masyarakat," terang Heru.

img_title Napi yang Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dapat Sanksi Bebas Remisi Setahun

Heru menuturkan, para mantan warga eks binaan ini disebar ke sejumlah Polsek sehingga pembagian bantuan kepada warga menjadi merata.

"Kapolsek yang akan mencari dan menggalang, juga ikut dalam kegiatan Polres. Mereka jadi garda terdepan untuk membantu masyarakat. Program ini akan terus berlangsung selama pandemi Covid-19," terang Heru.

Ia menambahkan, bahwa di wilayah Jakarta Pusat tingkat kejahatan cenderung menurun. Dalam bulan April misalnya, hanya terjadi tiga peristiwa pencopetan.

"Mungkin karena masyarakat tidak banyak yang keluar rumah. Mereka juga tidak akan melakukan kejahatan," terang Heru.

Polisi pun mengancam akan melakukan tindakan tegas terukur kepada napi asimilasi yang kembali berulah. Sementara ada 63 eks napi yang dibebaskan di Lapas Salemba.

"Mau dia asimilasi atau tidak, yang jelas kalau ada kejahatan kami akan lakukan tindakan tegas terukur," jelas Heru. 

Kalapas Salemba, Kadiyono menuturkan, bahwa mereka masih dalam pemantauan. Jika eks napi kembali melakukan tindak pidana, sanksinya akan lebih berat. 

"Asimilasi dicabut, integrasi dicabut, dimasukkan kedalam sel khusus dan dimasukkan dalam catatan kepolisian," terang Kadiyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan, bahwa dari laporan yang ada, belum ada napi eks asimilasi yang kembali berulah di Jakarta Pusat.

Sementara itu, salah satu eks warg binaan, Bayu (23) mengaku senang bisa terlibat dalam kegiatan membantu warga ini. "Saya senang bisa ikut membantu. Semoga ini bisa bermanfaat buat masyarakat," sambung Bayu. 

Polres OKU Selatan menetapkan tersangka kasus kematian seorang narapidana di Lapas Muaradua

Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Seorang narapidana (napi) bernama Adi Waswara, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, ditemukan meninggal pada Jumat (23/10/2026) karena dianiaya

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut