Terungkap, Salah Satu Pelapor Ravio Patra Seorang Polisi

VIVA – Sosok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) HS yang disebut sempat menghubungi peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra sesaat sebelum dibekuk ternyata adalah salah satu pihak pelapor. Penangkapan Ravio dipastikan berdasar laporan masyarakat yang mengaku resah atas informasi bersifat provokasi dari akun WhatsApp Ravio.

Terpopuler: Polisi Gerebek Pameran Otomotif, Pesan Mobil Sport Listrik Rp1,1 Miliar

"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Laporan tidak hanya di Jakarta, namun juga di beberapa daerah lainnya, seperti yang dilaporkan oleh AKBP HS (Tapanuli Utara) dan saksi-saksi lainnya," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 April 2020.

Pihaknya membantah penangkapan hingga proses pemeriksaan Ravio dinilai sebagai bentuk untuk mencari kesalahan terhadapnya, karena kerap mengkritik pemerintah. Menurutnya hal ini malah bentuk tanggung jawab kepolisian guna memperjelas dugaan kasus tersebut.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta

"Penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kasus ini sudah lima orang saksi dan dua orang saksi ahli diperiksa. Di mana pemeriksaan berlangsung Kamis 23 April 2020 lalu. Ravio sendiri diperiksa sembilan jam lamanya. Belum adanya tersangka dalam kasus ini karena polisi mengaku masih membutuhkan keterangan beberapa saksi lagi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Harley Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Pasutri Tewas

"Dalam 24 jam pertama proses penyelidikan, tim mendapatkan keterangan dari lima saksi, dua orang ahli dan pemeriksaan digital forensik. Sementara RPA sendiri diperiksa selama sembilan jam dalam tahap penyidikan. Yang jelas perbuatan pengiriman (pesan) pada pukul 13.00 WIB oleh nomor akun WA nomor RPA itu sedang didalami dan penyidik harus hadir supaya masyarakat tidak resah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto, mengatakan penangkapan Ravio diduga berkaitan dengan pesan berantai dalam aplikasi WhatsApp yang dikirim dari nomor milik Ravio.

Damar menjelaskan, Rabu 22 April 2020, Ravio sempat menceritakan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas. Hal itu diketahui, saat Ravio coba menghidupkan WhatsApp-nya, kemudian muncul tulisan 'You've registered your number on another phone'. Setelah dicek di kotak masuk pesan, ternyata ada permintaan pengiriman OTP (one time password).

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 23 April 2020.

Damar menambahkan, dua jam kemudian, akhirnya WhatsApp milik Ravio kembali pulih. Tapi, selama WhatsApp itu dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan bernada provokasi. Bunyinya adalah “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya