- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk memburu travel gelap yang menawarkan jasa mudik, di tengah larangan mudik oleh pemerintah.
Penawaran-penawaran travel gelap sejauh ini banyak di media sosial. "Kita akan patroli di dunia maya, patroli siber, siapa tahu akan menemukan dan akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 1 Mei 2020.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak travel gelap itu jika ditemukan di jalan maupun di media sosial menawarkan jasanya. Yusri menambahkan, selain tindakan hukum seperti Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU ITE yang dikenakan kepada travel gelap itu, pihaknya juga akan berkerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi. Polisi akan meminta Dishubtrans mencabut izin usaha dari travel tersebut.
"Siapapun yang coba-coba bermain mudik apalagi dengan mencoba menawarkan melalui media sosial, meloloskan para pemudik ini akan kita tindak tegas. Bahkan kalau perlu kita ajukan ke pemda untuk cabut izin apabila ada travel itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, meski mudik dilarang, tapi masih ada saja warga yang nekat untuk melakukannya, dengan cara mengelabui polisi yang berada di lokasi penyekatan. Misalnya saja di pos pengamanan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Pada Rabu malam, 29 April 2020, didapati enam orang mencoba keluar dari wilayah Jabodetabek.
Mereka coba mengelabui polisi dengan bersembunyi di dalam bus seolah-olah bus kosong. Tapi, sesuai prosedur polisi tetap memberhentikan bus dan memeriksanya. Saat itu lampu kabin bus dibuat tidak menyala seolah tidak ada penumpangya.
Saat diberhentikan, sopir mengaku mau ke Semarang, Jawa Tengah dengan tidak membawa penumpang. Tapi, setelah disisir didapati sebanyak lima orang pemudik bersembunyi dengan cara meluruskan kursi penumpang dan mematikan lampu kabin bus. Polisi juga menemukan satu orang yang sedang bersembunyi di toilet bus.