MUI Kritik Konser Amal Corona

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik sikap pemerintah menggelar agenda konser amal pada saat kondisi pandemi wabah virus Corona atau Covid-19. 

img_title 94 Pengungsi Gempa di NTT Meninggal, DPR: Pelajaran Buat Pemerintah, ke Depan Harus Lebih Siap

Padahal, dakam kondisi saat ini rakyat mengalami kesusahan hidup karena menganggur, sementara bantuan sembako tidak terbagi merata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengapa pada saat demikian pemerintah justru mempelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020. 

img_title Perlindungan Lahan Pertanian Diperkuat, Kepastian Usaha Petani Makin Terjaga

Menurut Din, dalam keadaan penuh keprihatinan ini, sebaiknya semua meningkatkan doa dan  munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 

Din juga meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan secara konsekuen peraturannya sendiri, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum.

img_title MUI Harap Menkeu Baru Pertimbangkan Zakat Sebagai Tax Credit

"Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam bersalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain," katanya. 

Sebelum itu, MPR RI, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan BNPT menggelar konser amal untuk korban pandemi Covid-19. Tetapi, Konser Amal Lawan Corona yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2020, menuai kritikan setelah dianggap tidak menerapkan physical distancing dan tidak menggunakan masker.
 

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara

Pemerintah Tarik Utang Baru Per Agustus 2026, Capai Rp506 Triliun

Pemerintah menarik pembiayaan utang senilai Rp506 triliun per 31 Agustus 2026, setara 60,8 % dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp832,2 T.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut