Begini Skenario Aparat Sekat Arus Balik Pemudik di Depok

VIVA – Aparat gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP bakal melakukan penyekatan bagi para pemudik di sejumlah pintu masuk Kota Depok, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penambahan kasus corona.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Kepala Satuan Lalu Lintas Kota Depok, Komisaris Polisi Erwin Aras Genda menuturkan, terkait hal itu telah melakukan rapat bersama sejumlah instansi tersebut. “Ya kita telah menindaklanjuti rapat tentang pembatasan atau penyekatan masuk ke wilayah Jabodetabek, terutama DKI,” katanya, Selasa, 26 Mei 2020.

Erwin menyebutkan, tujuan utamanya adalah mengantisipasi gelombang arus balik, dari luar daerah menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024

“Kita khawatirkan saat ini kondisi Ibu Kota untuk penularan yang dulunya lima persen per hari sekarang sudah bisa ditekan jadi satu persen per hari. Jangan sampai fase kedua, pemudik-pemudik ini akan memaksimalkan naiknya pertumbuhan orang yang tertular Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Erwin, secara serentak di Jabodetabek masyarakat dari luar yang akan memasuki wilayah tersebut wajib memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dishub DKI. Surat itu bisa didapat dengan men-download aplikasi yang bisa diakses 24 jam. “Sehingga masyarakat yang warga Depok yang bekerja di Jakarta bisa menggunakan surat izin keluar masuk ke Ibu Kota,” katanya.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Erwin mengatakan, ada dua titik penyekatan di Kota Depok. Di antaranya yakni yang sudah ada pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian untuk mengantisipasi pemudik arus balik yang menggunakan Tol Jagorawi, apabila terjadi kepadatan mereka akan dikeluarkan di exit Tol Cijago sehingga akan masuk ke jalur arteri.

“Inilah yang akan kita antisipasi. Lalu pengecekan di Terminal Jatijajar dan perempatan akses UI. Begitupun yang menggunakan akses Jalan Raya Bogor yang buangan dari Ciawi maupun dari Bogor kota menuju masuk DKI," ujarnya.

Antisipasi berikutnya, kata Erwin, jika mereka berhasil melewati pos-pos ini mereka secara berkelanjutan akan ada pos pengecekan kembali di wilayah Jakarta Selatan yang ada di 14 titik.

“Ini yang kami sampaikan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 tahap kedua dari arus balik,” ujarnya.

Syarat Pemudik Balik

Erwin menegaskan, apabila tidak punya SIKM, aparat gabungan akan meminta orang yang bersangkutan untuk putar balik. “Apabila yang bersangkutan dari Bogor maka kita putar balik menuju Bogor," ujarnya.

Hal itu akan melalui tahap koordinasi dengan jajaran yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bogor dan Satlantas Polres Bogor.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, ada beberapa syarat atau ketentuan bagi para pemudik yang ingin kembali. Di antaranya, harus ada rekomendasi RT/RW sesuai alamat domisili, surat kesehatan, termasuk mengisi formulir di website berikut foto.

“Intinya SOP Covid-19 tetap dikedepankan, penambahannya SIKM. Jadi jangan salah. Ini bukan larangan masuk Jabodetabek, tapi pembatasan secara ketat,” ujarnya.

Erwin mengakui, ada beberapa pengecualian terkait aturan tersebut.  “Yang diizinkan misalnya TNI, Polri, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, distribusi pangan, dan tenaga kesehatan itu bisa lewat,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengetatan arus balik terpaksa dilakukan demi mencegah peningkatan kasus Covid. “Karena kalau tidak direm, maka kalau ada fase kedua yang sudah bisa ditekan maka negara akan sulit," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya