Sidang Perdana Lucinta Luna Digelar via Video Conference

VIVA – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna digelar di Pengadilan negeri Jakarta Barat, secara jarak jauh, Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa Lucinta Luna berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran masih ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

img_title Terungkap! Modus Sistem Tempel 29 Cartridge Narkoba Etomidate, Pelaku Dibekuk di Tangerang

Lucinta Luna dan rekannya Flo yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis riklona, rencananya akan menjalankan persidangan lewat video conference.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, sebuah monitor besar sudah disediakan pihaknya di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

img_title Pesan Narkoba Permen Ganja dari Inggris Lewat Website, Pria Asal Malang Diringkus Polisi

"Kalau dari kami kesiapan video conference sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video conference di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Eko dikonfirmasi, Rabu, 27 Mei 2020.

Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan kepada terdakwa. Eko menjelaskan, pihaknya belum mengetahui Lucinta Luna akan didampingi kuasa hukum atau tidak. Sebab, sesuai ketentuan pihaknya tidak boleh berkomunikasi dengan pihak terdakwa.

img_title Polisi di Aceh Pengedar Vape Getar Dipecat

"Kalau soal pendampingan saya tidak tahu ya. Soal ketersediaan saksi untuk sidang selanjutnya juga saya belum tahu karena itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.
 

135 paket sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Palu

Sabu 9 Kg hingga 10 Ribu Butir Ekstasi Diamankan dari Jaringan Narkoba Internasional

Satnarkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu sebanyak 9 kg dan puluhan ribu butir ekstasi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut