Sidang Perdana Lucinta Luna Digelar via Video Conference

VIVA – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna digelar di Pengadilan negeri Jakarta Barat, secara jarak jauh, Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa Lucinta Luna berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran masih ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Lucinta Luna dan rekannya Flo yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis riklona, rencananya akan menjalankan persidangan lewat video conference.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, sebuah monitor besar sudah disediakan pihaknya di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Terungkap Home Industry Sabu di Pasuruan Jatim Sudah Beroperasi 4 Bulan

"Kalau dari kami kesiapan video conference sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video conference di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Eko dikonfirmasi, Rabu, 27 Mei 2020.

Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan kepada terdakwa. Eko menjelaskan, pihaknya belum mengetahui Lucinta Luna akan didampingi kuasa hukum atau tidak. Sebab, sesuai ketentuan pihaknya tidak boleh berkomunikasi dengan pihak terdakwa.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

"Kalau soal pendampingan saya tidak tahu ya. Soal ketersediaan saksi untuk sidang selanjutnya juga saya belum tahu karena itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujarnya.
 

Chandrika Chika

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

Di mana, penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya ini memang hanya sudah menjadi hal yang lumrah dalam kebiasaan selebgram Chandrika Chika bersama teman-temannya tersebut

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024