Masa Transisi, Warga Bekasi Diizinkan Gelar Resepsi Pernikahan

Pernikahan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Masa transisi Kota Bekasi menuju new normal telah dijalankan dengan mulai dilonggarkan sejumlah kegiatan yang mengundang kerumunan. Salah satunya, kegiatan menggelar pesta pernikahan yang kini sudah diizinkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

"Sudah boleh, dengan melihat kondisi sekarang yang sedang adaptasi kebiasaan baru," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Jumat 5 Juni 2020.

Hanya saja, meski sudah memperbolehkan, kata Rahmat, pihaknya bakal mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan. Semisal, jika resepsi atau pesta digelar di sebuah gedung maka kapasitasnya harus separuh dari yang disediakan.

2 Bocah Main Petasan yang Memicu Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi Ditangkap

"Karena harus menjaga jarak, dan pihak tamu wajib memakai masker," kata Rahmat.

Rahmat mengaku, kondisi Kota Bekasi sedang beradaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan baru. Alasannya, tingkat reproduksi virus di bawah angka satu. Atau bisa dikatakan jauh menurun dibanding pada pertengahan April 2020.

Ibu Kandung Tusuk Anaknya 20 Kali, Benturkan Kepala ke Dinding Tahanan

"Sekarang kita masuk level dua atau zona kuning," katanya.

Seperti yang diketahui, jauh sebelumnya pada pertengahan April 2020 lalu, Pemerintah Kota Bekasi melarang warga untuk membuat pesta pernikahan. Para calon pengantin hanya dipersilahkan menikah, tetapi tidak membuat resepsi pesta.

Hingga, kini, kasus penyebaran corona di Kota Bekasi sudah mencapai 321 orang terkomfirmasi positif. Lalu untuk tingkat kesembuhan mencapai 264 orang. Sedang yang dirawat sebanyak 24 orang. Dan yang meninggal dunia sebanyak 33 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya