Presiden Depok Lawyer’s Club Kritik Anies Baswedan

Presiden Depok Lawyer’s Club Mukhlis Effendi
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang pengecualian kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk sejumlah profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum, menuai sorotan berbagai pihak.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Salah satunya pendapat itu datang dari seorang pengacara asal Depok, Jawa Barat, Mukhlis Effendi. Pria yang menjabat sebagai Presiden Depok Lawyer’s Club (DLC) itu mengaku pada dasarnya mendukung kebijakan Anies soal SIKM.

“Saya mendukung kebijakan Gubernur DKI yang telah mengecualikan kepemilikan SIKM bagi advokat. Namun saya merasa ada yang perlu direvisi pernyataan dalam surat edaran tersebut, yakni hal yang menyebut advokat adalah mitra penegak hukum,” katanya pada Rabu, 10 Juni 2020.

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

Sebab, kata Mukhlis, berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Advokat, disebutkan bahwa profesi advokat adalah penegak hukum. “Sehingga tidaklah tepat dalam SE (surat edaran) tersebut menyebutkan advokat adalah mitra penegak hukum.”

Mukhlis pun mengingatkan kepada rekan sesama advokat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam menjalankan aktivitas. “Tetap jaga jarak, gunakan masker dan cuci tangan. Insyaallah kita akan bisa melalui musibah ini,” ujarnya.

Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan nanti akan kembali membahas soal peluang Anies Baswedan yang akan kembali maju di Pilkada Jakarta tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024