Novel Baswedan Ungkap Ada Upaya Alihkan Fakta Air Keras Jadi Air Aki

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai ada upaya untuk mengalihkan fakta soal air yang disiram ke wajahnya adalah air aki. Sementara, ia merasakan wajahnya seperti terbakar saat disiram air keras tersebut.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Saya melihatnya ada upaya untuk mengalihkan air yang disiram ke wajah saya adalah air aki katanya. Hal ini yang di persidangan saya heran. Karena seperti ada upaya untuk membentuk persepsi itu, sedangkan saya sendiri merasakan bagaimana wajah saya seperti terbakar," kata Novel dalam tayangan Kabar Petang tvOne, Sabtu, 13 Juni 2020.

Ia menambahkan luka pada wajahnya membuatnya dirawat di Unit Singapore General Hospital. Bahkan ia juga ditangani dokter ahli luka bakar. Lalu luka serius tersebut mengakibatkan mata kirinya buta permanen dan mata kanan hanya 40 persen penglihatan.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Baca juga: Novel Tanya Jokowi: Apa Ada Rekayasa di Balik Tuntutan 1 Tahun?

"Ternyata di lapangan, beton yang kena air tadi melepuh berubah warna hingga setahun lebih masih terlihat dan saksi mengetahui, ditambah lagi saksi-saksi yang menepikan sisa air keras di media penyiraman pada saya, mereka mencium baunya sangat menyengat dan ada memegang baju yang saya gunakan saat itu terasa panas, hal itu bukan ciri-ciri air aki," kata Novel.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Menurutnya, saat dikatakan air yang disiram padanya sebagai air aki, muncul persepsi hal yang terjadi padanya hanya penganiayaan ringan. Permasalahannya, keterangan itu adalah air aki hanya berasal dari terdakwa.

"Masalahnya apa yang membuat keyakinan itu air aki kecuali keterangan terdakwa, tidak ada, alat bukti hanya keterangan terdakwa, masa iya, keterangan saksi-saksi yang bukan cuma saya di atas sumpah, diabaikan, terus fakta-fakta di lapangan yang terjadi diabaikan hanya  mengikuti keterangan terdakwa yang dia punya hak untuk bela diri, ini kan hal yang aneh," ujar Novel.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023