Ganjil Genap Masih Belum Berlaku, Macet Jakarta Senin Pagi Muncul Lagi

Lalu lintas di depan BNN Cawang tersendat pada Senin pagi 15 Juni 2020
Sumber :
  • Twitter / @TMCPoldaMetro

VIVA – Lalu-lintas di Jakarta selama jam sibuk (rush hour) pada Senin pagi 15 Juni 2020 tampak sudah kembali "normal". Kemacetan di beberapa titik di Ibu Kota tak menampakkan bahwa masih sedang berlangsung PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di masa transisi, apalagi belum berlaku kebijakan ganjil genap

Balik ke Jakarta, Charlie Puth: Macetnya Gila Banget

Akun jktinfo di Instagram mengungkapkan suasana kemacetan di beberapa titik di Jakarta. Salah satunya di underpass Jalan Basuki Rachmat Jakarta Timur, pagi tadi sudah padat merayap. Begitu pula di Jalan Sudirman yang mengarah ke Thamrin, mobil dan sepeda motor bercampur macetnya. 

Serem, Pemotor Lewati Kolong Kontainer di Priuk untuk Hindari Macet
>
Jam Masuk Kantor di DKI Jakarta Bakal Dibagi Dua Demi Urai Macet, Buruh: Bukan Solusi

Kemacetan juga terlihat di fly over Blok M Square. Begitu pula di sepanjang Jalan Daan Mogot Kalideres. 

Sementara itu akun TMC Polda Metro Jaya di Twitter juga menunjukkan kemacetan yang terjadi di depan Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) Cawang, Jakarta Timur, tepatnya yang mengarah ke Semanggi sekitar pukul 7 pagi. Ini imbas dari penyempitan proyek LRT yang pengerjaannya masih berlangsung. 

Sementara itu kecelakaan beruntun terjadi di Tol Ancol arah Pluit pada pukul 8. Kecelakaan itu sudah dalam penanganan polisi, namun tak pelak langsung menyebabkan kemacetan. 

>

Kemacetan pada Senin pagi itu dapat dimaklumi, salah satunya akibat belum diberlakukannya lagi kebijakan ganjil genap hari ini, seperti yang telah diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo Minggu kemarin. 

Pencabutan kebijakan ganjil genap diberlakukan sejak 16 Maret 2020 untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Dengan masih berlakunya pencabutan gage itu, pemilik kendaraan roda empat yang memiliki nomor polisi ganjil maupun genap masih bisa lalu lalang di Ibu Kota secara bersamaan tanpa perlu khawatir ditindak polisi.

  
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya