Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Dilimpahkan ke Kejaksaan

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kronologi Pengeroyokan 4 Pria di Depan Polres Jakpus yang Dipicu Pemukulan Terhadap Anggota TNI

"Sudah (berkas kasus Roy Kiyoshi diserahkan)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Juni 2020.

Pihaknya melimpahkan berkas kasus tahap pertama Roy Kiyoshi pekan kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu pihak Kejari Jaksel meneliti berkas tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan menyerahkan Roy dan barang bukti untuk segera disidang. Namun, jika tidak maka pihaknya akan memperbaikinya.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI

"Kami tinggal menunggu P-21(kelengkapan)-nya. Ya (Kalau misalnya dinyatakan lengkap baru diserahkan tersangka dan barang buktinya kejaksaan)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

"Iya (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2020.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024