Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Dilimpahkan ke Kejaksaan

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ABG Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi Berakhir Damai

"Sudah (berkas kasus Roy Kiyoshi diserahkan)," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 Juni 2020.

Pihaknya melimpahkan berkas kasus tahap pertama Roy Kiyoshi pekan kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu pihak Kejari Jaksel meneliti berkas tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan menyerahkan Roy dan barang bukti untuk segera disidang. Namun, jika tidak maka pihaknya akan memperbaikinya.

Kasus Gadis 20 Tahun Tewas Tanpa Busana di Kolam, Polisi Kesulitan Mengungkap Pelaku

"Kami tinggal menunggu P-21(kelengkapan)-nya. Ya (Kalau misalnya dinyatakan lengkap baru diserahkan tersangka dan barang buktinya kejaksaan)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.

Seorang Pria Nekat Terobos Istana Negara di Malam Takbiran, Polisi Bilang Begini

"Iya (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2020.

Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah, kami memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024