John Kei Tanya Hukuman Pengkhianat, Anak Buah Kompak Jawab 'Mati'

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan oleh John Kei Cs.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA Polda Metro Jaya hari ini menggelar prarekontruksi atau prareka ulang adegan penyerangan anak buah John Refra Kei alias John Kei ke kelompok pamannya sendiri, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Tersangka John Kei diperankan pemeran pengganti.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Beberapa adegan prarekonstruksi dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Di sini, hanya dilakukan adegan yang menampilkan pemufakatan jahat anak buah John Kei sebelum menyerang kelompok Nus Kei. Dalam adegan prarekonstruksi tersebut, anak buah John Kei diketahui merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di tiga lokasi yaitu Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.

Rencana penyerangan terhadap kelompok Nus Kei awalnya dilakukan di suatu PT di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 14 Juni 2020. Tapi, dalam perencanaan tersebut tidak dihadiri John Kei.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

John Kei baru hadir dalam pemufakatan jahat untuk menyerang Nus Kei di markas kelompok John di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juni 2020. Di sana John lantas mengumpulkan anak buahnya.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" ucap John Kei yang diperankan oleh pemeran pengganti kepada anak buahnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 24 Juni 2020.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Mati!" jawab anak buah John Kei yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Anak buah John Kei lantas merencanakan penyerangan yang lebih matang terhadap Nus Kei di daerah Cempaka Putih pada 21 Juni 2020. Kemudian, anak buah John Kei langsung melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 21 Juni 2020. Setelah itu, penyerangan ke perumahan Nus Kei di kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang, dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya