Gugus Tugas Depok Cek Penyelewengan Rapid Test COVID-19 di RS

Ilustrasi Rapid Test Dilakukan Tenaga Medis
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, berjanji pihaknya bakal melakukan investigasi terkait dugaan adanya penyelewengan rapid test COVID-19 di rumah sakit. Bila tes cepat itu dibiayai pemerintah seharusnya diberikan secara gratis kepada warga tanpa ada pungutan. 

Kasus COVID-19 Tinggi Lagi di AS, Masyarakat Lakukan Rapid Tes Mandiri

“Segera akan kita lakukan investigasi. Yang jadi pertanyaan, apakah itu rapid test mandiri atau program [pemerintah]. Kalau program, itu bagi mereka berstatus ODP, OTG dan PDP yang terdaftar, dan itu gratis kita sediakan alatnya,” kata dia, Rabu 8 Juli 2020.

Baca juga: Ratusan Penonton Rhoma Irama Ikuti Tes Corona, Bagaimana Hasilnya

Rapid Test COVID-19 Mungkin Beracun, Bahaya Terpapar Si Kecil

Namun untuk rapid test mandiri, Dadang tak bisa melakukan intervensi karena itu membutuhkan biaya tersendiri.

“Biasanya itu warga yang karena mau lakukan perjalanan, dan memang disyaratkan rapid test makanya mandiri dan itu memang dikenakan charge oleh rumah sakit, kita tidak bisa intervensi,” jelasnya.

Sidang Swab Antigen Bekas, Eks Manager KFD Divonis 10 Tahun Penjara

Lebih lanjut Dadang mengatakan, pihaknya memang telah mealokasikan anggaran pengadaan alat rapid test, dan itu telah disebar ke sejumlah rumah sakit termasuk puskesmas di Kota Depok.

“Tapi itu khusus OTG, ODP, PDP di rumah sakit, dan bukan untuk rapid test mandiri atau kepentingan yang lain.”

Dadang memastikan, alat yang disuplai oleh pemerintah tidak dikenakan biaya alias gratis. “Kalau dari kita, yang kita berikan ke rumah sakit yaitu free [gratis] nanti tinggal ketersediaan apakah mereka menggunakan dari kita atau tidak. Kalau tidak ya kena charge,” ujarnya.

Namun demikian Dadang tak menampik jika alat yang didistribusikan tidak bisa memenuhi ketersediaan warga. “Tentunya distribusi itu belum memenuhi secara keseluruhan, tapi nanti saya tanya dulu ke Dinkes soal distribusi rapid test,” ucapnya.

Dadang menyebut, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan rapid test kepada sekira lebih dari 23 ribu orang. Itu belum termasuk rapid test yang dilakukan oleh instansi lain.

Dia juga menegaskan jika nantinya dari kriteria OTG, ODP dan PDP yang terdata tetap dikenakan biaya saat melakukan rapid test maka pihaknya siap menerima laporan dan akan ditindaklanjuti. “Kalau ada data dari rumah sakit mana, nanti kita telusuri. Apakah dia memanfaatkan rapid test dari kita atau mereka mengadakan sendiri,” ujarnya.

Untuk diketahui, data kasus penyebaran COVID-19 di Kota Depok masih tersebar secara masif dan nyaris merata di sejumlah wilayah. Data Gugus Tugas mencatat, telah terjadi penambahan kasus positif sebanyak 13 orang dengan total keseluruhan sampai dengan saat ini mencapai 838 orang pada Selasa 7 Juli 2020.

Peta COVID-19 di Depok

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab dan PCR di Laboratorium Rumah Sakit Universitas sebanyak 6 kasus, 4 kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

“Sedangkan 1 kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, 1 kasus merupakan informasi dari Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Depok dan 1 kasus merupakan informasi dari RSUD Kota Depok,” katanya.

Namun demikian, jumlah orang yang berhasil sembuh juga mengalami kenaikan. Tercatat, pada Selasa 7 Juli 2020, jumlah pasien sembuh bertambah 21 orang dengan total keseluruhan sampai dengan saat mencapai 599 orang. Sedangkan data meninggal dunia 36 orang.       

“Iya adapun kasus positif yang sembuh hari ini bertambah 21 orang menjadi 599 orang atau 71,48 persen dari seluruh kasus positif yang ada di Kota Depok, sehingga kasus positif aktif saat ini bejumlah 203 kasus,” jelasnya

Selanjutnya untuk data Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini bertambah 44 orang. Kemudian untuk data Orang Dalam Pemantauan (ODP) 13 orang.

“Sedangkan untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang selesai pengawasan bertambah 2 orang. Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 121 orang, tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya,” ucapnya.

Jika dipetakan berdasarkan wilayah, Gugus Tugas mencatat Kecamatan Sawangan memiliki kasus positif aktif Covid-19 terbanyak di Kota Depok dengan angka 33 kasus, disusul Kecamatan Pancoran Mas 30 kasus, dan Kecamatan Tapos 28 kasus.

Sedangkan Kecamatan Limo merupakan kecamatan yang memiliki kasus positif paling sedikit, yakni 2 kasus disusul Kecamatan Cinere 6 kasus, dan Kecamatan Bojongsari 9 kasus.

Jika dipetakan berdasarkan jenis kelamin dan usia, angka kesakitan kasus positif paling banyak berada pada kelompok jenis kelamin perempuan dan rata-rata berada pada usia produktif.

Sedangkan untuk angka kematian kasus positif, kelompok jenis kelamin laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan perempuan.

Terkait hal itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, berpesan kepada seluruh warga Depok yang memiliki mobilitas tinggi dengan berbagai latar belakang kegiatan, diminta untuk dapat memproteksi diri dari kemungkinan terjadinya penularan, dengan cara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Lindungi diri kita dan orang lain, juga keluarga kita di rumah,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya