Kasus Diskotek Top One, Anies Diminta Evaluasi Jajarannya

Diskotek Top One disegel Satpol PP
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Anggota DPRD Provinsi Jakarta, Eneng Maliyanasari meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengevaluasi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI, Cucu Ahmad Kurnia karena terbongkarnya kasus dugaan praktik prostitusi di tempat hiburan malam saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

"Dia sudah gagal mengawasi tempat hiburan, artinya tak mampu mengemban amanat itu," kata Eneng, Kamis, 9 Juli 2020.

Baca juga: Bau 'Menyengat' Prostitusi di Diskotek Top One

Disebut Pakai Susuk ke Aden Wong, Spiritualis Ingatkan Hal Pedih Untuk Tisya Erni

Menurut dia, penggerebekan Diskotek Top One oleh Satpol PP diduga kuat membuka operasi terselubung di kawasan tersebut. Harusnya, kata dia, jika terbukti ada praktik prostitusi di kawasan itu, maka tak perlu ragu lagi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencabut izin operasionalnya.

"Dengan kata lain, harusnya dinas tak ragu mencabut izin. Indikasinya kan semakin kuat," ujarnya.

Jelang Ramadhan, DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam Serta Spa

Oleh karena itu, Eneng mengatakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara otomatis menindak tegas tempat hiburan malam yang diduga melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Bila tidak, maka pejabatnya dievaluasi.

"Karena itu, hukum tegas yang bagus adalah dia dicopot dari jabatannya. Sebab, pencabutan izin operasional merupakan bentuk tegas dan sanksi. Tandanya, ia tak bisa mengemban amanat Gubernur," jelas dia.

Diketahui, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP menggerebek diskotek Top One pada Jumat, 3 Juli 2020. Hasilnya, ada sekitar 100 orang terdiri dari pria dan wanita yang berhasil terjaring berpesta di dalam gedung.

Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu dan pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek. Setelah digerebek, untuk sementara Diskotek Top One disegel sambil menanti sanksi yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kasie Op Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan pengakuan dari pengunjung kalau tempat ini bukan cuma untuk minum bis, tapi mereka sempat karokean hingga hubungan intim dengan pemandu karaoke. "Pengakuan pengunjung setelah diperiksa, minum bir hingga menyewa jasa PSK di ruang karaoke," kata Ivand.

Guna mendapatkan pelanggan, kata dia, strategi diskotek terbilang cukup rapi. Pengunjung yang bisa masuk merupakan pengunjung yang kenal dengan petugas. Kemudian, mereka diminta memperlihatkan surat undangan yang tersebar melalui whatsapp dan menunjukan kepada petugas. "Mereka masuk sekitar pukul 12-1 malam," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya