Bantu Buron Djoko Tjandra Bikin E-KTP, Lurah Grogol Selatan Dicopot

Djoko Tjandra
Sumber :
  • Antara

VIVA – Lurah Grogol Selatan, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan, Asep Subahan telah resmi dicopot dari jabatannya pada pekan lalu. Asep ini diketahui membantu buronan Djoko Tjandra dalam pembuatan perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

"Udah dicopot oleh atasannya langsung kemarin tanggal 10 Juli terhitung 10 Juli dia ditarik ke wali kota jadi staf salah satu bagian," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Dengan demikian, ia mengatakan bahwa Asep ini sudah tidak aktif menjabat sebagai lurah. Dengan demikian, tinggal pendalaman lagi apakah dia melanggar atau tidak dan pengusutan tetap dilakukan,

Ubah Hasil Pemilu 2024, Tujuh Anggota KPPS Berstatus DPO Polres Tapanuli Tengah

"Apakah (sanksi) ringan, sedang, berat, itu sedang didalami lagi. Kalau memang sudah demikian kan nanti surat keputusan langsung dari pejabat pembina provinsi bahwa dia dijatuhkan hukuman disiplinya sedang, berat," katanya.

Baca Juga: #TanyaDokter: Aturan Minum Obat Hipertensi Vs Kolesterol

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

"Kalau sudah putusan itu berarti dia sudah putus, inkrach bersalah melanggar PP 53 2010 melanggar disiplin sebagai PNS, mereka kena sanksi. Bisa penurunan pangkat, bisa penundaan kenaikan pangkat, ditambah lagi tidak mendapat tunjangan kinerja daerah, tinggal menunggu itu. Kalau jabatannya sudah dibebaskan," kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, untuk penyelidikan dari inspektorat sudah selesai sehingga nanti dilanjutkan ke Dewan Badan Pertimbangan Jabatan.

"Nah di situ. Data-data dari inspektorat itu udah kuat, dari investigasi sudah ketemu bahwa dia itu lalai tinggal menjatuhkan bahwa dia (melanggar) disiplin sedang, berat gitu saja. Kalau ringan enggak mungkin karena beberapa hal lalai dia, sedang atau berat," katanya.

Sebelumnya, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mengaku sempat menelepon lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) kliennya tersebut.

“Bahwa permohonan KTP, saya menelepon, saya telepon ke lurah. Pak, apakah Djoko Tjandra bisa memperpanjang KTP-nya, karena sampai 2009,” kata Anita di dalam acara ILC dengan tema “Bimsalabim Djoko Tjandra” di tvOne, Selasa, 7 Juli 2020.

Lurah setempat langsung mengecek apakah Djoko Tjandra bisa untuk membuat memperpanjang KTP-nya atau tidak. Ternyata bisa. Djoko Tjandra pun datang langsung ke lokasi. 

“Silakan. Beeliau tinggal foto untuk mendapatkan e-KTP. Lalu dari Lurah mengatakan, tinggal Beliau hadir untuk foto gitu,” katanya.

Mendapat informasi itu, Anita akhirnya mengonfirmasi kepada kliennya yakni Djoko untuk datang ke kelurahan untuk melakukan foto perekaman data.

“Saya sampaikan ke beliau bahwa bapak harus hadir untuk foto, siap bu Anita. Kalau gitu sekalian kita lakukan pendaftaran, ohh baik, pak,” katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya