Mengejutkan, Gelandangan yang Terjaring Dinsos Pegang Uang Rp7 Juta

Gelandangan ketahuan bawa-bawa uang Rp7 juta
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Seorang pria berstatus penyandang masalah kesejahteraan (PMKS) alias gelandangan dijaring petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat.  Saat diamankan, pria gelandangan berinisial H (58 tahun) itu ternyata mengantungi uang tunai senilai Rp7.070.000 yang disimpan di dalam tas kecilnya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Koordinator Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat, Amirullah, mengatakan H dijaring petugas di perempatan lampu merah Kembangan, Jakarta Barat, Rabu 15 Juli 2020.

Amirullah mengatakan pihaknya sudah memantau pergerakan PMKS tersebut. Pria gelandangan itu diketahui sering kali tidur di pinggir jalan di kawasan Kebun Jeruk Jakarta Barat.

3 Cara Menjual Uang Koin Rp1.000 Melati Biar Untung, Bisa Capai Rp100 Juta?

"Yang bersangkutan selama ini kerap tidur menggelandang di emperan ruko Bank Muamalat, Kebon Jeruk," ujar Amirullah dikonfirmasi.

Ketika ditelusuri, H mengaku mendapatkan uang itu dari pemberian warga sekitar yang dia kumpulkan selama satu bulan terakhir kemudian hasil menjual sembako yang didapat selama pandemi COVID-19.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

"Setiap hari katanya ada yang memberi sembako. Kemudian sembakonya dijual sama dia ke lapak-lapak," ujar Amirullah.

Saat ini H sudah ditempatkan sementara di GOR Cengkareng. Pria yang mengaku sebatang kara itu juga sudah menjalankan rapid test.

"Pengakuannya H tidak memiliki keluarga dan berasal dari Pondok Pucung, Ciledug, Tangerang," ujar Amirullah.  Hingga kini, H masih dalam pendataan di Dinas Sosial Kedoya Jakarta Barat. (ren)


Baca juga: Viral Pasien COVID-19 Kejar-kejaran dengan Petugas Medis Pakai APD

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya