Sembilan ASN Kota Bekasi Positif COVID-19

Kantor inspektorat salah satu pejabatnya terkena COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/ Dani.

VIVA - Sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi positif COVID-19. Hal itu dibenarkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kini, semuanya sudah menjalani isolasi.

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

"Iya benar ada sejumlah pejabat yang sudah terinfeksi COVID-19. Jadi memang penyakit ini tidak memandang siapa ke siapa. Semua kena," kata Rahmat, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca juga: Ada Pegawai Positif COVID-19, Wagub DKI Tinjau Kantor Wali Kota Jakbar

Menteri PAN-RB Siapkan Formasi ASN di IKN Bagi Putra-Putri Asli Kaltim

Kesembilan ASN itu di antaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT), Kepala Inspektorat, Staf Ahli Pemkot Bekasi, Kabag Legislasi Persidangan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Kemudian, ada dua di inspektur pembantu, satu orang staf ahli bidang pemerintahan, dan dua orang dari UPTD Mustikajaya.

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

Rahmat mengaku seluruh pejabat dan staf itu dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hingga sekarang, dia sudah menghubungi semua aparatur tersebut. "Ada juga yang masih staf," katanya.

Kini, sebagian mereka ada yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Tapi ada juga yang memilih untuk melakukan isolasi mandiri. "Kita sudah tracing juga keluarga, teman kantornya untuk memastikan penularan COVID. Sedang hasil dari keluarga negatif," ujarnya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024