Pendemo Tolak Reklamasi Ancol Sindir Anies dengan Ikan Seharga Rp1

Pendemo Tolak Reklamasi Ancol Membawa Ikan Seharga Rp1
Sumber :

VIVA – Puluhan demonstran, melakukan aksinya di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta. Mereka memprotes keputusan Gubernur Anies Baswedan yang melakukan reklamasi perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Baca juga: Pemprov DKI: Aturan Reklamasi Ancol Sudah Sejak 1997

Aksi yang digelar Rabu 15 Juli 2020 itu, berasal dari Barometer Jakarta dan Jakarta Movement. Mereka mendesak Anies mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) reklamasi nomor 237 tahun 2020, tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan reklamasi Ancol. 

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Presidium Barometer Jakarta, Fahran, menilai Gubernur DKI Anies gagal lantaran tidak menepati janjinya yang menolak reklamasi. Menurutnya, masyarakat telah dibohongi dan membuat sakit hati masyarakat Jakarta. 

"Masalahnya, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 lalu, Anies begitu giat mengkampanyekan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan, ia berjanji akan membatalkan rencana reklamasi jika terpilih. Nah, semua itu dusta. Sekarang apa yang ia tolak justru dikerjakan dengan retorika-retorika manis khas Anies Baswedan," kata Fahran, Rabu 15 Juli 2020. 

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

Baca juga: DPRD DKI Tolak Diskotek Langsung Dibuka saat PSBB Transisi Berakhir

Janji-janji kampanye pilkada lalu yang menolak upaya reklamasi, menurut dia dilanggar oleh mantan Mendikbud RI itu. Maka aksi mereka ini, sebagai upaya untuk mengingatkan Anies akan janjinya tiga tahun silam itu.

"Kami mendesak, agar rencana reklamasi Pantai Ancol dihentikan karena akan merusak mata pencaharian utama nelayan dan merusak ekosistem laut juga darat," lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa serta sejumlah ikan dan spanduk bertuliskan satire terhadap Anies, yaitu dengan menuliskan "Dijual!!! Sisaan ikan laut Rp1,". Reklamasi dianggap mengganggu keberadaan ikan di sana, sehingga mata pencaharian nelayan pun terganggu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya