Satu Pegawai Positif COVID-19, Kegiatan Rapat Anggota DPRD DKI Ditunda

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Salah satu pegawai Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta berinisial L, positif COVID-19. Saat ini, pegawai yang bersangkutan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Satu orang (positif corona) salah satu karyawan staf Sekretariat inisial L," kata Plt Sekretaris Dewan Hadameon Aritonang kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

Baca juga: Pendemo Tolak Reklamasi Ancol Sindir Anies dengan Ikan Seharga Rp1

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Ditemukannya satu pegawai yang positif membuat aktivitas di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dibatasi untuk para pegawainya. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya penularan wabah virus corona.

Bahkan, kegiatan rapat yang biasanya dilakukan oleh para wakil rakyat itu, kini ditiadakan untuk sementara waktu, hingga kondisinya betul-betul dianggap aman sesuai protokol kesehatan.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Ditutup sih enggak, hanya dibatasi saja. Kami masih ngantor. Ya jadi kegiatan-kegiatan rapat ditunda dulu," ujarnya.

Atas hal itu juga, lanjut dia, aturan pembatasan pegawai dan para anggota DPRD DKI Jakarta berkantor diberlakukan. Sebagian berkantor sebagian lagi kerja di rumah. 

"Anggota Dewan sebagian masuk sebagian enggak. Jadi dua-duanya anggota Dewan dan pegawai Sekretariat Dewan," katanya.

Pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta pun melakukan langkah penyemprotan di kantor hingga semua ruangan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya