Update Corona Jakarta 23 Juli: Positif Tambah 416, Total 17.951

Antisipasi penyebaran virus Corona di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat, ada penambahan baru kasus positif Corona 416 kasus. Dengan begitu, total jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di Jakarta sebanyak 17.951.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Adapun jumlah kumulatif kasus konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 17.951 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.302 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 767 orang meninggal dunia," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. 

Baca juga: Update Corona 23 Juli: Pasien Sembuh Lebih Banyak dari Kasus Baru

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Sementara itu, 1.201 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.680 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet). Untuk suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.144 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di rumah sakit sebanyak 1.608 orang. 

"Untuk kontak erat dari kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 8.411 orang," paparnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 22 Juli 2020 sebanyak 486.218 sampel. Pada 22 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 6.270 orang, 5.631 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 416 positif dan 5.215 negatif.

Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 284.233 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 10.031 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 274.202 orang dinyatakan non-reaktif.

Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab test secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau rumah sakit atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

"Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala," katanya. 

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID-19, yaitu: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, tetap menjaga protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mal, objek wisata, dan pasar.

"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID-19,” katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya