PHK Sepihak akibat COVID-19, Pria di Kalideres Nekat Curi Mobil Kantor

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet rilis kasus pencurian mobil.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Seorang pria berinisial S nekat mencuri sebuah mobil truk ekspedisi milik perusahaan tempatnya bekerja di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dia melakukan tindakan itu diduga karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan yang terkena dampak pandemi COVID-19.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet mengatakan, pelaku memang merupakan seorang sopir ekspedisi yang sakit hati akibat di-PHK oleh tempat kerjanya. Itu diketahui berdasarkan keterangan pelaku bahwa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Slamet menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan korban terkait adanya seorang sopir yang membawa kabur mobil operasional milik perusahaan.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

Baca juga: Asyik Main Layangan di Rel, Seorang Bocah Meninggal Tertabrak KRL

"Saat itu mobil sedang terparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa truk tersebut," ujar Slamet saat rilis kasus di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin 27 Juli 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Mengetahui mobil truknya hilang, korban atau pihak perusahaan pun langsung melaporkannya ke Polsek Kalideres.

"Berdasarkan laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S yang merupakan salah satu sopir ekspedisi di perusahaan lainnya," ujarnya.

Barang bukti hasil curian disebut kini berada di rest area ruas Tol Tangerang-Merak kilometer 68 Serang, Banten. Dikatakan Slamet, dari penangkapan terhadap pelaku, barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar STNK dan satu unit mobil truk yang dicuri tersangka.

"Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya