DKI Imbau Warga di Zona Merah Corona Salat Idul Adha di Rumah

Ilustrasi melaksanakan salat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat Ibu Kota yang berada di zona merah wabah COVID-19 agar dapat melaksanakan salat Idul Adha 2020 di rumahnya masing-masing. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Hal ini untuk menghindari adanya penularan wabah virus corona atau COVID-19 di antara sesama jemaah salat Id tersebut.  "Untuk masyarakat yang berada di wilayah zona merah diimbau untuk salat Id di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing, guna membantu mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spritual Provinsi DKI Jakarta Hendra Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020. 

Sebab, berdasarkan catatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah ada puluhan Rukun Warga (RW) di Ibu Kota masuk zona merah. Namun, ia tak merinci secara detail RW mana saja yang masuk zona merah.  "Ada 33 RW kalau enggak salah ya," katanya. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: Bio Farma Klaim Vaksin COVID-19 Sinovac Tidak Ada Efek Samping

Untuk itu, para jajaran  camat dan lurah sudah diinstruksikan untuk melakukan pengamatan secara lebih seksama kepada RW yang sudah masuk di zona merah. "Saya pikir untuk yang di zona merah ini perhatiannya akan lebih dibanding yang lain," katanya. 

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Dalam hal ini, ia juga meminta kepada para pengurus Dewan Masjid Indonesia tingkat provinsi untuk menerapkan protokol kesehatan di masjid-masjid, dan melakukan physical distancing

"Seperti mereka salat Jumat ini kan sabun disiapkan, kemudian tidak ada karpet, kemudian bawa sajadah masing-masing itu sudah diimbau. Sudah disampaikan ke masyarakat. Mudah-mudahan nih cepat kelar kayak gini kasihan juga kita juga terdampak," katanya. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024