Poster Habib Rizieq Tak Mempan Dibakar, PA 212: Kebesaran Allah SWT

Spanduk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dipasang di JPO depan DPR. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Willibrodus

VIVA – Persaudaraan Alumni 212 angkat bicara mengenai kejadian yang sangat tidak bermoral pada Aksi 27 Juli 2020 di depan gedung DPR/MPR oleh sekelompok orang. Kelompok ini menghinakan dan melecehkan Ulama sekaliber Habib Muhammad Rizeiq Shihab dengan merusak dan menginjak-injak bahkan membakar poster Imam Besar FPI itu. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan dengan tegas bahwa bersyukur kepada Allah SWT karena tidak terbakarnya poster tersebut.

"Ini menunjukan kebesaran Allah SWT dan karomah Imam Besar Habib Rizieq Shihab," kata Slamet Maarif dalam keterangnya kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Baca juga: Kisah Kompol Arsya Khadafi Ungkap Kasus Pembunuhan Tersulit 

Atas hal itu, Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan PA 212 akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

Dia juga menjelaskan akan mendesak penegak hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecahan terhadap Habib Rizieq dalam waktu yang secepat - cepatnya.

Slamet mengimbau umat Islam untuk mengedepankan proses hukum baik hukum negara, agama ataupun hukum Adat kepada pelaku - pelaku penghinaan dan pelecehan ulama atau habib terutama Hanib Rizieq.

"Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap IB HRS di depan gedung DPR / MPR RI," ujarnya. 

Slamet juga mengintruksikan kepada laskar FPI dan Mujahid 212 untuk bersiap siaga dalam menghadapi tantangan mereka Komunis penghianat bangsa serta menjaga para ulama dan tokoh masyarakat dari ancaman gerombolan neo PKI.

Dikarenakan kebangkitan neo PKI yang berteriak - teriak mendukung pancasila padahal merusak Pancasila itu sendiri maka kami menuntut dengan tegas agar Inisiator RUU HIP dan Partai yang ingin merubah (makar) terhadap Pancasila di proses hukum dan jika terbukti secara hukum maka wajib dibubarkan.

"Jika makar ini tidak diproses secara hukum maka Netralitas dan nasionalis Polri sebagai penegak hukum dan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI dan pancasila patut dipertanyakan," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya