Wanita Penghina Ahok Mengaku Fans Veronica Tan

Seorang perempuan ditangkap polisi karena menghina Ahok di media sosial.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Salah satu tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yakni KS (67) mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia beralasan menghina Ahok karena emosi.

Video Pengendara Motor Tertabrak Pikap, Terpental hingga Masuk Selokan

"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 30 Juli 2020.

Emosi ini didasarkan karena dia mengaku fans mantan istri Ahok, Veronica Tan. Dia merasa sependeritaan dengan Veronica Tan yang dicerai Ahok sehingga menghina Ahok, istri baru Ahok, Puput Nastiti Devi, ibu Ahok, hingga keluarga besar Ahok.

Profil Meli Joker Selebgram yang Tewas Bunuh Diri

Baca juga: Poster Habib Rizieq Dibakar, Bagaimana Perasaan Prabowo?

"Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami seperti yang dialami Bu Vero," katanya.

Aura Kasih Mendadak Umumkan Rehat dari Medsos, Warganet Bertanya-tanya

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya. 

Menurut kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy laporan dibuat 17 Mei 2020 lalu. Dimana laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. Dugaan pencemeran nama baik yang menimpa kliennya terjadi di medsos.

"Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 Juli 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya