Sopir Lupa Tarik Rem Tangan, Tronton Seruduk Rumah di Kebon Jeruk

Truk tronton tabrak rumah di Kebon Jeruk
Sumber :
  • VIVAnews/Andrew Tito

VIVA – Satu unit truk tronton menabrak sebuah rumah di Jalan Pahlawan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa dini hari, 4 Agustus 2020. Diduga peristiwa ini karena kelalaian sopir truk.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Selasa dini hari tadi, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Peristiwa bermula saat sopir tronton bernama Agus Subandi mengemudikan truk dengan nomor polisi B 9805 OF itu. Truk bergerak dari Jalan Pahlawan dengan melaju menuju ke arah utara. 

2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan

Namun, karena sopir tak menarik rem tangan saat turun dari truk, tronton itu pun menabrak sebuah rumah. Sopir turun dari truk karena hendak mengambil surat jalan.

"Saat pengemudi turun dari kendaraan dengan maksud mengambil surat jalan, namun, tak menarik rem tangan. Sehingga kendaraan melaju ke depan menabrak rumah," ujar Purwanta saat dikonfirmasi.

Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Baca Juga: Buru Penabrak Petugas PPSU, Polisi Cek CCTV hingga Periksa Saksi

Akibatnya, truk berjalan sendiri tanpa bisa dihentikan. Pun, akhirnya sebuah rumah di depannya tertabrak. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

"Yang mengakibatkan kerusakan satu buah rumah serta kendaraan yang terlibat kecelakaan," lanjutnya.

Insiden kecelakaan ini masih ditangani Unit Laka Polres Metro Jakarta Barat. Adapun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti yang disita berupa satu unit truk tronton dengan nopol B 9805 OF serta STNK dan satu lembar SIM Gol B II Umum milik pengemudi.

Beruntung, dalam kecelakaan tersebut tak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian akibat kecelakaan itu melebihi Rp9 juta. "Untuk kerugian materiil mencapai Rp10 juta," ujar Purwanta. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya