Orangtua Pembuang Bayi di Jatipulo Ditangkap

Bayi perempuan yang ditemukan di Jatipulo, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Kurang dari 24 jam, Polsek Palmerah menangkap perempuan yang membuang bayinya di RT 01/08, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu, 9 Agustus 2020 malam.

Terungkap Perbedaan Alasan Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad yang Putuskan Adopsi Anak

Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Supriyanto, membenarkan perempuan tersebut ditangkap di Jalan Barusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah kami selidiki ibu dari anak yang ditemukan warga ini berada di sana," ujar Supriyanto dikonfirmasi, Senin, 10 Agustus 2020.

RSUD Bayu Asih Purwakarta Klarifikasi Sangkaan Penolakan Penanganan Bayi Prematur

Baca juga: Heboh, Bayi Cantik Ditemukan di Wastafel Warga

Supriyanto menjelaskan, saat ditangkap, kondisi perempuan yang belum mau disebutkan identitasnya itu dalam keadaan drop. Untuk itu, petugas membawa pelaku ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan intensif.

Heboh, Ramalan Hard Gumay Soal Nagita Slavina Punya Anak Perempuan Jadi Kenyataan

"Drop kondisinya mungkin baru melahirkan ya," tuturnya.

Sebelumnya, warga Jatipulo RT01/08 Palmerah, Jakarta Barat digegerkan dengan penemuan bayi perempuan. Warga pun langsung menghubungi aparat kepolisian supaya bisa dibawa ke Puskesmas.

Bayi dengan panjang 32 sentimeter (cm) dan berat 25 kilogram (kg) itu menangis saat ditemukan warga dengan kondisi ari-ari pun masih menempel. Diduga anak tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dan orangtuanya malu jika harus merawat bayi tersebut. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya