Cuit Soal DKI Zona Hitam COVID-19, Wagub Maafkan Ferdinand Hutahaean

Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan langkah hukum terhadap politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang turut menyebarkan bahwa Jakarta termasuk zona hitam melalui akun Twitter-nya. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Ya sejauh ini, kita selalu mengambil langkah-langkah yang lebih persuasif, dimana komunikasi lebih satu arah, lebih mengutamakan penanganan COVID-19, dan belum ada rencana lapor kepolisian sejauh ini," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Kamis, 13 Agustus 2020. 

Baca: Jakarta Masuk Zona Hitam COVID-19, Cek Faktanya

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Riza pun telah memaafkan Ferdinand, jika memang dirinya telah meminta maaf soal Jakarta zona hitam yang pernah ia tuliskan di jejaring media sosialnya. 

Akan tetapi, menurut Riza, apabila menyampaikan kritik maka sampaikan kritik yang membangun untuk Ibu Kota Jakarta. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Kami memaafkan siapapun, sebelum ia melakukan sudah kami maafkan. Lalu siapapun memberikan masukan, kritik, dan saran secara konstruktif apapun, kami memahami dan menerimanya yang penting mari kita bekerja sama agar Jakarta terbebas dari COVID-19," katanya. 

Untuk diketahui, jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya foto yang viral disematkan logo BIN di pojok kanan atas foto. Kemudian, terdapat penjelasan indikator sebuah wilayah dikategorikan sebagai zona hitam apabila jumlah kasus positif COVID-19 melebihi 1.000 orang.

Namun, dipastikan foto ini bukan milik dan dikeluarkan oleh BIN. Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang. Masyarakat juga diharap tidak percaya akan informasi ini. "Bukan dari BIN," kata Wawan lagi.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya