Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta hingga 27 Agustus

Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah)
Sumber :
  • Twitter @aniesbaswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi Fase I untuk keempat kalinya. PSBB kali ini diperpanjang lagi selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020. 

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Keputusan Anies memperpanjang PSBB Transisi berdasarkan pertimbangan dan konsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog. Pun, Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis sore tadi. 

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Anies di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

Baca Juga: Anggota DPR Taufik Basari Positif COVID-19, Sempat Ikut Rapat Baleg

Melalui perpanjangan ini, Anies menekankan Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan. Penegaka aturan terkait penggunaan masker kepada masyarakat. 

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

Kata dia, dengan perpanjangan PSBB transisi itu, Anies akan perketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik di Ibu Kota. 

"Khususnya di akhir pekan dan momen Hari Ulang Tahun RI ke-75 pada 17 Agustus mendatang," ujar Anies di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. 

Sebelumnya itu, Anies memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan. Perpanjangan PSBB Fase tahap tiga itu terhitung mulai Jumat 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya