Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Pranoto 24 Agustus

Anji dan Hadi Pranoto
Sumber :
  • YouTube dunia manji

VIVA – Polisi telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks di konten YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

Obat Baru COVID-19 Lebih Efektif Cegah Kematian 89 Persen

Sebelumnya Hadi batal diperiksa karena yang bersangkutan mengaku jatuh sakit. Hadi malah sampai dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan dan minta dijadwal ulang. Kata polisi, rencananya Hadi dipanggil Senin 24 Agustus 2020 mendatang.

"Dijadwalkan tanggal 24 (Agustus) diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2020.

Dokter Sebut Obat COVID-19 Ini Bikin Gula Darah Melonjak Picu Diabetes

Baca juga: Akal-akalan Venesia Karaoke BSD Agar Tak Digerebek Polisi Saat PSBB

Sejatinya Hadi diperiksa Senin 10 Agustus 2020 lalu. Namun gula darah Hadi saat itu naik sehingga harus dirawat. Kata polisi, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lagi ke Anji jika Hadi tidak dimintai keterangan. Untuk itu, diharapkan Hadi bisa memenuhi panggilan keduanya ini agar kasus bisa terang.

BPOM Setujui Nirmatrelvir untuk Obat Oral COVID-19

"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalau HP saja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dari konten YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Dalam video itu, Hadi mengklaim telah menemukan obat virus corona.

Hadi yang dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada pukul 10.00 WIB Senin 10 Agustus 2020 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata tidak dapat hadir dengan alasan sakit. 

"Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir dan belum bisa ditentukan kapan bisa, menunggu pemeriksaan dokter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas beberapa waktu lalu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya