Kebakaran di Kejaksaan Agung, Operasional MRT Dipastikan Tak Terganggu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Kejaksaan Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj

VIVA – Kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung dipastikan tidak membuat sarana maupun prasarana Moda Raya Terpadu (MRT) terganggu.

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Demikian disampaikan Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, setelah melakukan peninjauan di lokasi kebakaran area MRT Jakarta. Dia menegaskan, operasional MRT tak terdampak.

“Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam,“ kata Kamaluddin ketika dikonfirmasi, Minggu dini hari, 23 Agustus 2020.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Baca juga: Razman Nasution Duga Kebakaran di Kejaksaan Agung Terkait Kasus Besar

Kamal pun membeberkan, untuk jam operasional dan keberangkatan MRT pagi ini siap beroperasi kembali dengan normal.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

“MRT Jakarta siap beroperasi kembali pagi ini sesuai dengan jam operasional dan jadwal keberangkatan normal kami” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung yang terjadi Sabtu, 22 Agustus 2020 sejak pukul 19.10 WIB masih belum padam. Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu 23 Agustus 2020 dini hari.

Dari pantauan tim VIVA di lokasi, si jago merah melalap dengan cepat gedung utama kejaksaan agung. Api yang sempat mengecil kembali menyala dengan cepat.

Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan juga puing puing gedung yang berjatuhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya