Penonton Bioskop Harus Sehat, Bermasker, Dilarang Makan dan Minum

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Sumber :
  • BNPB

VIVA - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan apabila bioskop dibuka kembali maka harus berdasarkan perhitungan yang matang dan monitoring pun agar betul-betul dilakukan. Salah satu daerah yang bakal kembali membuka bioskop yaitu Provinsi DKI Jakarta.

Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa Umumkan Tanggal Tayang

"Kajian tim pakar dan medis, kemungkinan bioskop dibuka," kata Wiku di kantor BNPB di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca juga: Anies Izinkan Bioskop di Jakarta Dibuka Lagi

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Wiku pun meminta kepada pengelola mal jika bioskop sudah dibuka protokol kesehatan COVID-19 harus diterapkan dengan baik.

"Pastikan bahwa antrean masuk dan keluar dari fasilitas dijaga dengan ketat, menjaga jarak 1,5 meter sehingga tidak terjadi kontak," katanya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Bagi penyelenggara atau pegawai bioskop harus menjalani training protokol kesehatan agar dapat menjalankan tugasnya dengan tertib di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kami sarankan yang datang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun dan tidak menyertai penyakit jantung, ginjal. Harus kondisi sehat tidak ada gejala batuk flu, pilek, sesak dan suhu 36 derajat," ujarnya.

Lanjut dia, selama menonton tidak boleh makan dan minum dan gunakan masker sampai selesai. Tidak lebih dari dua jam, dan jarak kursi dilakukan dengan baik, begitu juga tidak ada kontak dengan petugas.

Pemesanan tiket bioskop pun harus dilakukan melalui lewat online tidak membeli di lokasi yang biasanya disediakan sebelumnya.

"Kita ingin memastikan seluruh prosesnya bertahap dan transparan sehingga pembukaan ini agar betul-betul aman. Kami selalu mendampingi pemerintah daerah agar semua dilaksanakan dengan baik," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya