Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga 10 September 2020

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberi penjelasan terkait PSBB.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September 2020," kata Anies dikutip dari laman Instagramnya @aniesbaswedan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Dengan diperpanjangnya PSBB transisi ini, Anies mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19. 

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Baca juga: Update Corona di Jakarta 27 Agustus 2020: Kasus Positif 36.462

"Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini," ujarnya. 

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengingatkan kepada semua warga Ibu Kota, agar lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. 

"Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," kata Anies. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi Fase I untuk keempat kalinya. PSBB diperpanjang lagi selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020. 

Keputusan Anies memperpanjang PSBB transisi berdasarkan pertimbangan dan konsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog. Pun, Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis sore tadi. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya